img
RKPD Tahun 2019-2023 Menjadi Acuan Pemda Barut
  Selasa, 03-12-2019       617

rkpd-tahun-20192023-menjadi-acuan-pemda-barut

Muara Teweh,03 Desember 2019-Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi,Koperasi,Usah Kecil dan Menengah menggelar acara ekpose draft Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2019-2023 bertempat di Aula Kecamatan Teweh Tengah.

Kepala Dinas Nakertranskop dan UKM Drs.Tenggara meyampaikan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) merupakan rencana indikatif yang digunakan untuk pembinaan ketenagakerjaan diseluruh sektor ekonomi dan unit teknis ketenagakerjaan. "Serta untuk menghadapi masalah pengangguran,penciptaan kesempatan kerja,peningkatan prudktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja"Jelas Drs.Tenggara.

Bupati Barito Utara H.Nadalsyah dalam sambutanya yang dibacakan Asisten I H.Masdulhaq meyampaikan Pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 4 Undanga-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakejaan,bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan tenega kerja secara optimal.Sampai saat ini ketenagakerjaan masih cukup kompleks seperti besarnya jumlah penganguran dan setengah pengangguran.Berdasarkan hasil sakernas Agustus 2018 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,28 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5,34.

Lebih lanjut kami mengharapkan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) tahun 2019-2023 ini dapat dijadikan acuan oleh setiap instansi sektoral dan pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam merumuskan dan mengimplemasikan berbagai kebijakan,strategi dan programnya sehingga selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan sertq untuk mewujudkan akselerasi pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan berupa perluasan dan penciptaan kesempatan kerja yang pruduktif dan peningkatan kesejahteraan pekerja keluarganya.
"Semoga buku Rencana Tenaga Kerja Daearh (RTKD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2019-2023 ini dapat mewujudkan Barut Kompeten"Tutup H. Masdulhaq mengkahri sambutan Bupati.

Acara dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik, Mahasiswa perguruan tinggi Barito Utara serta pejabat eselon III dan IV Dinas Tenaga Kerja serta Udangan lainya.(Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar